Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the idea-flow domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/indo0329/38.181.63.206/wp-includes/functions.php on line 6121
PAUS138 – Tekong Lompat ke Laut Saat Penggerebekan PMI Nonprosedural di Karimun – PAUS138

PAUS138 – Tekong Lompat ke Laut Saat Penggerebekan PMI Nonprosedural di Karimun

Korban PMI non prosedural yang berhasil diselamatkan saat penggrebekan penampungan PMI ilegal di Karimun

Lihat Foto

PMI) nonprosedural di Pulau Judah, Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Dalam penggerebekan ini, tiga PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia berhasil diselamatkan. Satu orang pelaku juga diamankan setelah sebelumnya sempat kabur dengan melompat ke laut.

“Penggerebekan kita laksanakan, Rabu (23/4/2025) dini hari kemarin. Ini baru berhasil kita amankan pelaku yang sebelumnya berhasil kabur setelah melompat ke laut,” kata Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah saat dihubungi, Minggu (27/4/2025).

Pelaku berinisial A diduga melarikan diri setelah mengetahui kehadiran petugas yang mendekati rumah pelantar yang digunakan sebagai tempat transit dan menunggu jadwal keberangkatan.

“Pelaku sendiri berhasil terdeteksi dan ditangkap di Pulau Tomoyong, Batam. Pelaku ini warga Desa Keban, Tanjung Judah,” jelas Idil.

Idil menyebut, penggerebekan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah pelantar tersebut. Saat patroli dengan KP Anis Madu-3009, petugas menemukan rumah itu bersama satu unit speedboat bermesin Yamaha 40 PK.

Di lokasi, petugas menemukan dua PMI laki-laki dan satu PMI perempuan yang menunggu keberangkatan ke Malaysia.

Pelaku berperan sebagai tekong yang bertugas membawa para PMI menuju area perbatasan, untuk kemudian dipindahkan ke kapal cepat lain dan masuk ke Malaysia secara ilegal.

“Saat ini, pelaku yang berhasil diamankan, beserta barang bukti dan korban telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri. Pelaku melanggar Pasal 81 Jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo Pasal 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 atau 56 KUHP,” ujarnya.

Jalur Favorit Jaringan TPPO

Sebelumnya, wilayah Kepulauan Riau disebut sebagai salah satu jalur favorit sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk untuk pemberangkatan PMI non prosedural.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga menyoroti lemahnya pengawasan jalur resmi yang kini sering disalahgunakan oleh sindikat TPPO untuk mengirimkan PMI secara ilegal ke Malaysia.

Dalam kunjungan kerjanya ke Batam, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menandatangani deklarasi kerja sama dengan Polda Kepri, yang menjadi Polda pertama di Indonesia dalam upaya pemberantasan TPPO.

Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, menyatakan bahwa letak geografis Kepri yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura membuat wilayah ini menjadi jalur favorit sindikat TPPO.

“Letak geografis Kepri yang dekat dengan Malaysia dan Singapura, menjadikannya jalur favorit sindikat TPPO lewat jalur laut,” kata Asep dalam keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).

Menurut Asep, data Kementerian P2MI sejalan dengan tingginya angka pengungkapan kasus TPPO yang dilakukan Polda Kepri. Tahun lalu, Kepri menempati peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus TPPO terbanyak di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *