Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the idea-flow domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/indo0329/38.181.63.206/wp-includes/functions.php on line 6121
PAUS138 – May Day di Semarang, Sejumlah Mahasiswa yang Ditangkap Alami Luka-luka – PAUS138

PAUS138 – May Day di Semarang, Sejumlah Mahasiswa yang Ditangkap Alami Luka-luka

Suasana kericuhan massa aksi May Day di Semarang, Kamis (1/5/2024).

Lihat Foto

Dalam insiden tersebut, beberapa mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka dan 18 di antaranya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Menurut pendamping hukum May Day Semarang, Fajar Muhammad Andhika, para mahasiswa yang ditangkap mengalami berbagai luka.

“Luka-luka lebam ya. Ada yang sampai banyol, matanya sampai lebam hitam. Kemudian ada benjolan di pipi dan di kepala. Ada luka-luka juga di sekitar badan. Bahkan ada yang sampai memar dan baret di dekat mata gitu,” ungkap Fajar saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/5/2025).

Pihak kepolisian telah menetapkan empat orang dari mereka sebagai tersangka dalam kericuhan tersebut.

Tim advokasi mahasiswa telah berkomunikasi dengan Komnas HAM untuk menindaklanjuti temuan terkait perlakuan yang dialami oleh para demonstran.

“Kami melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM agar memberikan atensinya kepada anggota kepolisian,” tambah Fajar.

Saat ini, tim advokasi dan jaringan masyarakat sipil berupaya agar penahanan terhadap mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dapat ditangguhkan.

“Kami mengajak kawan-kawan untuk kemudian memberikan membuat surat permohonan penangguhan penahanan,” kata Fajar.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa delapan mahasiswa telah dibebaskan.

“Delapan orang mahasiswa sudah kami periksa dan sudah dipulangkan. Yang lainnya nanti kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Andika.

Kericuhan dimulai sekitar pukul 17.15 WIB saat massa aksi berusaha memaksa masuk dan melakukan pelemparan ke arah petugas kepolisian.

Dalam upaya membubarkan kerumunan, polisi menembakkan gas air mata, yang menyebabkan para demonstran berhamburan mencari tempat aman.

Tak lama setelah itu, pihak kepolisian menangkap 18 demonstran berpakaian hitam dan mengangkut mereka ke dalam truk pengangkut pasukan.

Pada pukul 18.00 WIB, massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah polisi melakukan penyisiran di ruas Jalan Pahlawan hingga Universitas Diponegoro (Undip).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *