
kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Dr. Wahidin No. 33 Tanahputih Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (27/4/2025).
Kasubnit I Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra, menjelaskan bahwa korban mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Vario hitam. “Korban mengendarai sepeda motor Vario hitam,” kata Novita saat dikonfirmasi.
Novita menambahkan bahwa korban mengalami luka berat di paha kiri dan kepala yang menyebabkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Jenazah sudah dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Kota Semarang,” ujarnya.
Kecelakaan bermula ketika Clarabella melaju dari arah Jatingaleh menuju Pasar Kambing. “Diduga saat berkendara, korban tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya,” ungkap Novita.
Informasi yang diperoleh, sepeda motor yang dikendarai korban sempat oleng ke kiri hingga menabrak pagar dan tembok rumah di sisi kiri jalan. “Oleng ke kiri menabrak pagar dan tembok rumah di sisi kiri jalan,” tambahnya.
Leave a Reply