
Sapani bin Baruni, tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam, yang kabur setelah melompat dari mobil usai menjalani sidang, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Penyerahan diri tersebut terjadi pada Rabu (30/4/2025), dengan diantarkan langsung oleh keluarganya ke Polres Pagar Alam.
Kabag Ops Polres Pagar Alam, Kompol Herry Widodo, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya melakukan pencarian terhadap Sapani setelah menerima informasi mengenai kaburnya tiga tahanan yang mengikuti sidang pada Selasa (29/4/2025).
Dalam pencarian tersebut, satu tahanan bernama Aryo Dimas berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian saat berada di Alun-Alun Utara Kota Pagar Alam.
Sementara itu, Sapani menyerahkan diri dengan bantuan keluarganya.
“Hari ini, tahanan tersebut sudah diserahkan kembali ke jaksa dan ditahan di Lapas. Total sudah dua yang tertangkap, yakni Aryo Dimas dan Sapani. Satu lagi, Sulhadinata, masih dalam pengejaran,” kata Herry pada Kamis (1/5/2025).
Herry menambahkan bahwa pihaknya terus memburu Sulhadinata yang diduga menjadi otak dari pelarian tahanan Kejari Pagar Alam.
Petugas pun meminta Sulhadinata untuk menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil.
“Kami imbau lebih baik Sulhadinata menyerahkan diri seperti dua orang rekannya, atau kami akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Kasi Pidum Kejari Pagar Alam, Fahmi, menjelaskan bahwa terdakwa Aryo Dimas terlibat dalam kasus peredaran ganja dan telah ditahan selama empat bulan.
Sementara itu, Sapani bin Baruni baru menjalani enam bulan penahanan, dan Sulhadinata bin Samari alias Dadi telah menjalani tujuh bulan penahanan.
Ketiga tahanan ini masih menjalani proses hukum lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Pagar Alam.
“Untuk Aryo dan Sapani, tuntutannya di atas lima tahun, dan yang paling tinggi kami berikan kepada terdakwa Sulhadinata, yakni 12 setengah tahun. Akibat perbuatan mereka melarikan diri ini, tuntutan kami di sidang berikutnya akan lebih berat bagi mereka,” ujar Fahmi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa tiga orang tahanan Kejaksaan Negeri Pagar Alam yang terlibat dalam kasus narkoba melarikan diri setelah melompat dari pintu belakang mobil tahanan.
Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (29/4/2025), saat ketiga tahanan, yaitu Aryo Dimas bin Nasib Kasyanto, Sulhadinata bin Samari, dan Sapani bin Baruni, baru saja usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Pagar Alam.
“Mereka kabur tak lama setelah mobil tahanan tiba di dekat Lapas,” kataxKepala Seksi Intelijen Kejari Pagar Alam, Muhammad Arief.
Setelah kaburnya ketiga tahanan tersebut, pihak berwenang langsung melakukan pengejaran.
Hasilnya, Aryo Dimas berhasil ditangkap, sementara Sulhadinata dan Sapani masih dalam pengejaran.
Leave a Reply