
Dia juga menjawab kemungkinan pembubaran ormas tersebut usai menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Kan masih dievaluasi semua, ya, (kemungkinan itu) masih dilakukan evaluasi,” beber Edy kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (5/5/2025).
Edy menjelaskan, pihaknya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng yang berwenang membina ormas, selalu melaporkan perkembangan keberadaan ormas-ormas di Kalteng.
“Terutama aktivitas yang mereka lakukan selama melaksanakan kegiatan keorganisasian,” beber dia.
Polisi bentuk tim penyelidikan
Edy menyebutkan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan sudah merespons polemik ormas tersebut.
Terbaru, kepolisian sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan atas penyegelan yang dilakukan oleh DPD Grib Jaya Kalteng terhadap PT BAP.
“Kan sudah ada jawaban dari Pak Gubernur dan Pak Kapolda, untuk update sampai saat ini belum ada, kami belum dapat (laporannya),” ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa hari ini, viral di media sosial terkait adanya aksi penyegelan terhadap pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng), oleh organisasi masyarakat (ormas) DPD GRIB Jaya Kalteng.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran hingga Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan bereaksi keras terhadap fenomena tersebut.
Menurut Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, kedudukan ormas di daerah manapun tidak boleh berada di atas negara. Ormas harus tunduk dan patuh terhadap keputusan negara. Terutama menyangkut investasi daerah.
“Jadi enggak ada yang namanya ormas di atas negara, tentunya seperti itu,” ujar Agustiar saat dimintai tanggapan oleh awak media di rumah jabatannya, Sabtu (3/5/2025) petang.
Agustiar menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban melalui wewenang dari aparat penegak hukum (APH). Dia sekali menegaskan bahwa Indonesia bukan negara yang dikuasai oleh ormas tertentu, tetapi tunduk pada konstitusi yang berlaku.
“Ya itu akan kami tertibkan, kan kita kan ada aparat hukum, ya kan ada APH, ini bukan negara ormas ya, negara itu ada konstitusi,” tegas Agustiar.
Leave a Reply