Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the idea-flow domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/indo0329/38.181.63.206/wp-includes/functions.php on line 6121
PAUS138 – Kepala Kejati NTB: Penyidik Temukan Fakta Baru dari Pemeriksaan TGB – PAUS138

PAUS138 – Kepala Kejati NTB: Penyidik Temukan Fakta Baru dari Pemeriksaan TGB

TGB M Zainul Majdi usai menjalani pemeriksaan di Kejati NTB, Selasa (6/5/2025).

Lihat Foto

Tuan Guru Bajang).

Pemeriksaan ini dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset NTB Convention Center (NCC).

“Alhamdulillah, dari keterangan TGB itu kemarin bagus sehingga bisa kami menemukan fakta baru dan makin terangnya perkara ini,” kata Kepala Kejati NTB Enen Saribanon di Mataram, Rabu (7/5/2025).

Dia menjelaskan, pemeriksaan TGB sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan aset NCC pada Selasa (6/5) merupakan bagian dari penambahan keterangan sebelumnya.

“Kan kami melakukan pemeriksaan sebelumnya itu, kami juga melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Tentunya ada perkembangan baru dari keterangan saksi-saksi yang kami butuhkan penjelasan dari Pak TGB,” ujar dia.

Enen memastikan penambahan keterangan dari Gubernur NTB dua periode tersebut menjadi bagian pengembangan penyidikan yang ada potensi mengarah pada peran tersangka baru.

“Jadi, kami arahkan penyidikan yang lain (tersangka baru) terhadap kasus ini. Kami sampaikan masih terus bergulir,” ucap dia.

Perihal potensi tersangka baru, Enen kembali menegaskan bahwa segala sesuatu mungkin saja terjadi, begitu juga dengan peluang TGB menjadi tersangka karena berperan sebagai gubernur yang menentukan sebuah kebijakan.

“Nanti makanya tergantung dari pada tim yang menyimpulkan dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, apakah ada tersangka lain dalam kasus ini atau tidak,” katanya.

Enen turut menegaskan bahwa Korps Adhyaksa tetap tegak lurus dalam melaksanakan amanah negara sebagai penegak hukum.

“Seyogianya orang itu di mata hukum sama, makanya lambang penegakan hukum itu matanya di tutup, jadi kami enggak lihat siapa dia,” ujar Enen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *